Perubahan status ini juga akan mempengaruhi posisi para anggota Wantimpres RI,
Pembentukan lembaga negara independen ini berfungsi untuk memastikan pemerintah bertindak sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan
Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara
Syarifuddin juga menyebut bahwa Sidang Tahunan MPR merupakan sebuah kebijakan politik yang sangat cantik.
Sayangnya, akibat pandemi covid-19, rencana tersebut sepertinya tidak bisa terlaksana pada Sidang Tahunan bulan Agustus mendatang.